NAMROLE, BERITABURU.COM – Dalam upaya mencegah dan meningkatkan kesadaran bersama akan bahaya narkotika serta dampaknya terhadap kesehatan dan produktivitas, BNN Buru Selatan melaksanakan sosialisasi P4GN di Wilayah Kabupaten Buru Selatan.
Kepala BNN Buru Selatan Mintje Jacoba, SH., M.H kepada awak media diruang kerjanya mengatakan, Dalam hal ini melaksanakan tugas, visi dan misi serta tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan P4GN di wilayah Kabupaten Buru Selatan. Senin, (16/6/2025).
P4GN adalah pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika,” jelasnya.
Selanjutnya Mintje mengatakan, Terkait dengan hal tersebut kami sudah melakukan berbagai kegiatan baik itu program advokasi kemudian kegiatan-kegiatan terkait dengan rehabilitasi kami melaksanakan.
“Untuk advokasi kami melaksanakan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) di beberapa lingkungan, baik sekolah maupun instansi pemerintah serta lingkungan masyarakat,” ungkap Kepala BNN Bursel ini.
Dan dikatakan Mintje, BNN tidak bisa bekerja sendiri, tetapi perlu menjalin kemitraan dengan stekholder terkait termasuk juga lembaga swadaya masyarakat misalnya, GANISA dalam rangka ulang tahun GANISA yang pertama.
“Dan di ulang tahun GANISA yang pertama ini, kami tetap mensupport apa yang dilakukan oleh rekan-rekan GANISA melalui program-program yang telah disusun,” kata Mintje.
Kemudian Kepala BNN Bursel ini mengatakan, Terkait dengan program edukasi penyuluhan sosialisasi ke sekolah-sekolah kami mendukung dan kami siap untuk menjadi narasumber atau menjadi fasilitator untuk pelaksanaan penyuluhan di sekolah-sekolah.
Harapan kami bahwa pemuda-pemudi di Buru Selatan menjadi tanggap, menjadi kuat, dan mampu untuk mengatakan tidak kepada siapapun yang mencoba menawarkan barang haram tersebut demi masa depan Buru Selatan yang sehat tanpa NARKOBA,” harapnya.
Selanjutnya Untuk diketahui kata Mintje bahwa, lewat kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat Buru Selatan yang keluarganya, saudara, anak atau siapapun warga masyarakat yang mengetahui informasi ada seseorang yang terpapar atau menyalahgunakan NARKOBA agar melapor secara sukarela di BNN kabupaten buru selatan.
“Saudara-saudara jangan khawatir ketika melaporkan secara sukarela, kami akan menangani dan itu tidak diproses secara hukum tapi kita akan melakukan proses-proses assessment penanganan selanjutnya,” sambungnya.
Dengan demikian sekali lagi saya menghimbau dan menginformasikan untuk melapor secara sukarela, bila ada keluarga atau kerabat dan teman yang pernah mengkonsumsi narkotika atau terpapar karena menyalahgunakan narkoba, agar melaporkan diri secara sukarela di BNN kabupaten Buru Selatan,” tutupnya. (Taher Souwakil)