NAMROLE, BERITABURU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas kesiapan teknis menjelang proses pencalonan Bupati dan Wakil Tahun 2024, di Aula Hotel Golden Alfi’s Namrole. Rabu, (24/7/24).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU (PKPU) No. 08 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota, serta PKPU No. 02 Tahun 2024 yang mengatur tahapan dan jadwal pemilihan.
Ketua KPU Bursel, Husni Hehanusa, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini sangat penting mengingat pada bulan Agustus mendatang akan dimulai tahap pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bursel, yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 24-27 Agustus 2024.
KPU Bursel akan mengumumkan pendaftaran pada periode tersebut dan menerima pendaftaran Bapaslon secara langsung di kantor KPU Bursel pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
Husni menjelaskan bahwa, rapat ini mengundang perwakilan dari lembaga-lembaga yang memiliki otoritas administratif untuk menyampaikan terkait pemenuhan syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bursel.
Hehanusa menambahkan bahwa partai politik yang memiliki legitimasi untuk memberikan rekomendasi kepada Bapaslon harus siap memberikan administrasi fisik (advis) yang diperlukan terkait pemenuhan syarat pencalonan.
“KPU Bursel berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan ini dengan transparan dan akuntabel,” tutup Husni dalam rapat yang juga berfungsi sebagai sosialisasi PKPU No. 8 Tahun 2024″tegasnya
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam memastikan kesiapan teknis dan administratif semua pihak terkait, sehingga proses pencalonan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku” tutupnya. (M-04)