KPU Bursel Gelar Rapat Pleno Penetapan Paslon BERHASIL Sebagai Bupati-Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030

oleh -930 Dilihat
oleh

NAMROLE, BERITABURU.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Buru Selatan  Periode 2025-2030, La Hamidi dan Gerson Eliaser Selsily (BERHASIL) dalam Pilkada Bursel Tahun 2024, berlangsung di Aula Kantor KPU setempat. Kamis malam, (6/2/2025).

Turut hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Bursel Tahun 2024 yakni, Komisioner KPU Bursel, Anggota Bawaslu Bursel, TNI/Polri, Plt Sekda Bursel, Ketua DPRD dan Anggota, Pimpinan Partai Politik, dan Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Buru Selatan pada tanggal 5 Februari Tahun 2025 dengan pemohon Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Buru Selatan nomor urut 3 Hj Safitri Malik Soulisa dan Hemfri Lesnussa (SAH), maka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan nomor urut 1, La Hamidi, SH., dan Gerson Eliaser Selsily, SE., M.PD siap mengikuti pelantikan tahap pertama hasil Pilkada serentak 2024 di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025.

Ketua KPU Bursel Husni Hehanusa dalam sambutan pembukaan melalu via zoom mengatakan bahwa untuk penetapan pasangan calon terpilih akan digelar secara terbuka. Waktunya akan dilakukan sesegera mungkin, agar tidak sampai melanggar batas akhir yang telah ditentukan MK.

“Dari MK ketentuannya maksimal 3 hari setelah putusan dibacakan. Dan malam ini kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, sebelum 3 hari dari kemarin sore,” jelas Hehanusa.

Sebelum berita acara dan surat keputusan (SK) tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Komisioner Anggota KPU Kordiv SDM Moh. Hasan Fakaubun membacakan tata tertib.

Selanjutnya Komisioner Anggota KPU Kordiv Hukum, Mahyudin Tomia membacakan berita acara KPU Buru Selatan nomor 03/PL.02.7-BA/8109/2025 tentang penetapan pasangan calon bupat dan wakil bupati terpilih Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024.

Kemudian komisioner Anggota KPU Kordiv Data Disman Longa membacakan surat keputusan (SK) KPU Buru Selatan nomor 03 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024.

Dengan demikian rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pilkada Buru Selatan Tahun 2024 diakhiri dengan penandatanganan berita acara tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024 oleh Ketua KPU dan anggotanya.

Selanjutnya penyerahan salinan Berita Acara dan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Buru Selatan tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih La Hamidi dan Gerson Eliaser Selsily yang di wakili salah satu anggota Tim Pemenang Abdul Rahman Sowakil. (MM-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.