NAMROLE, BERITABURU.COM — Dalam rangka menyukseskan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar peluncuran tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024, di Tribun Alun-alun Namrole. Sabtu (29/06/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut yakni, Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa, S.IP., M.Si, Ketua KPU Bursel Husni Hehanusa, Kapolres Buru Selatan, Dandim 1506 Namlea, Ketua Bawaslu Bursel, dan pimpinan OPD lingkup Pemda Bursel, serta PPK dan PPS se-Kabupaten Buru Selatan.
Ketua KPU Buru Selatan Husni Hehanusa dalam sambutannya pada mengatakan, pemilihan atau sering disebut pilkada merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih gubenur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, sehingga inilah yang menjadi cikal bakal adanya siklus pemilihan kepala daerah seperti halnya yang kita laksanakan saat ini.
“Maka hemat saya kata Hehanusa, Esensi dari pemilihan kepala daerah bukan hanya merupakan ajang perebutan kekuasaan semata, tetapi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan kita sebagai anak bangsa untuk berpartisipasi dalam demokrasi di setiap pelaksanaan tahapan pemilihan.
Selanjutnya dikatakan Hehanusa, jika kita flashback memory pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati buru selatan, maka sudah 3 kali kita lalui. dari tahun 2010, 2015 dan tahun 2020 dan sampai saat ini demokrasi kita sangat luar biasa, bahkan dalam tahun ini menjadi kebanggaan buat kita adalah kabupaten buru selatan memperoleh tingkat partisipasi tertinggi dari 11 kabupaten kota di provinsi maluku.
Pada kesempatan itu Hehanusa mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pegiat demokrasi, baik itu unsur pimpinan KPU Buru Selatan periode 2019-2024 beserta jajarannya atas kerja-kerja keras dan ikhlasnya.
Tambahnya, Tak lupa ia ucapan terima kasih juga untuk Bawaslu Buru selatan, Pemda Buru selatan, polres Buru selatan, TNI/Polri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh lapisan masyarakat buru selatan yang telah mengambil bagian dalam penyuksesan pemilu kemarin,” ucap Hehanusa.
“Pada kesempatan itu juga Hehanusa mengajak seluruh lapisan masyarakat buru selatan untuk meningkatkan partisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati serentak 2024.
Dengan demikian kata Hehanusa, kebetulan saat ini kami dalam pentahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih yang sudah kami laksanakan dari tanggal 24 juni sampai 24 juli 2024, maka bagi bapak ibu yang belum maka siapkan dokumen berupa KTP-E dan Kartu Keluarga di rumah karena petugas pemutahiran data pemilih akan menemui bapak ibu langsung di rumah masing-masing.
Kemudian Bupati Buru Selatan Hj. Safitri Malik Soulisa dalam sambutannya mengatakan, Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati
serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, bahwa pemungutan suara akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 27 November 2024.
Selanjutnya dikatakan Safitri, kita ketahui bahwa KPU memiliki tugas sesuai dengan amanat UU Republik Indonesia nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, serta untuk melaksanakan sosialisasi secara terperinci sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 9 tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pilkada.
Untuk itu kata Safitri, KPU kabupaten buru selatan diharapkan memberi perhatian khusus terhadap diskusi kelompok terfokus (Fokus Group Discussion) yakni diskusi yang melibatkan berbagai unsur mulai dari akademisi, para penggiat pemilihan kepala daerah serta organisasi yang bergelut di bidang pemilihan umum,” harapnya.
“Dan Bupati Safitri diakhir sambutannya mengatakan, kiranya kegiatan peluncuran tahapan pilkada menjadi momentum bagi semua pihak, baik penyelenggara maupun sebagai peserta pilkada untuk membangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi mewujudkan pemilihan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, dan demokratis,” tutup Bupati. (BB-04).