NAMROLE, BERITABURU.COM, – Guna menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, Polres Buru Selatan melaksanakan apel gelar pasukan dalam pelaksanaan operasi kewilayahan dengan sandi “Keselamatan Salawaku 2024” Dan Pencanangan Aksi Keselamatan, di halaman Polres setempat.
Apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman depan Polres tersebut secara langsung dipimpin oleh Kapolres AKBP M. Agung Gumelar.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, SH., M.Hum dalam amanatnya yang dibacakan Kapolres Bursel AKBP Agung Gumelar mengatakan, Operasi kewilayahan ini akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 04 Maret sampai 17 Maret 2024 yang secara serentak di laksanakan di seluruh wilayah Indonesia dengan tema “Keselamatan Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Indonesia Maju”.
“Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang secara cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi meningkatkannya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya,” kata Kapolres.
Permasalahan-permasalahan tersebut dibutuhkan peran serta seluruh stakeholder agar mampu meningkatkan kampanye Kamseltibcar lantas,” lanjutnya.
“Selain itu juga, diperlukan koordinasi bersama antara instansi pemerintah lainnya, yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan,” kata Kapolres.
Kemudian dikatakan Kapolres, Operasi keselamatan salawaku ahun 2024 bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban laka dan pelanggaran lalu lintas, dengan sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebelum, pada saat dan paska operasi keselamatan Salawaku 2024.
Menurutnya, Operasi keselamatan Salawaku merupakan jenis operasi Harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan Preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas.
Oleh karena itu, apel gelar pasukan ini juga akan dilaksanakan pencanangan aksi keselamatan jalan secara serentak yang melibatkan para pelajar Mahasiswa, driver Ojol, komunitas kendaraan bermotor, pengusaha angkutan barang dan organda agar tujuan dari pelaksanaan operasi ini dapat tercapai.
“Disamping itu, kami juga menghimbau kepada para peserta dan masyarakat maluku agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendaraan serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” tuturnya.
Disebutkan Kapolres, berdasarkan data IRSMS korlantas Polri pada periode 1 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2024 terdapat jumlah kasus Lakalantas sebanyak 463 kasus dimana 60 kasus diantaranya merupakan kasus laka lantas yang disebabkan oleh pelanggaran batas kecepatan dan balap liar yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 26 orang, luka berat 27 orang, luka ringan 34 orang dan kerugian material yang ditimbulkan sebesar Rp. 138.900.000,-.
“Oleh karena itu dalam menyikapi aksi balap Liar yang semakin marak, Polda Maluku telah melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan hukum yang dimiliki Polri.
Disamping tindakan hukum yang dilakukan, para pelanggar balap liar tersebut juga akan didata dan disinkronkan dengan data intelijen untuk dimasukkan dalam daftar catatan kepolisian yang ada didata Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK). Hal ini lakukan dengan tujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat dan Penggunaan jalan lainnya dari aksi balap liar tersebut.
Sebelum mengakhiri amanat ini Kapolda melalui Kapolres Bursel AKBP M. Agung Gumelar berpesan kepada para peserta apel gelar pasukan operasi keselamatan Salawaku 2024, pertama melaksanakan deteksi dini, lidik serta pemetaan terhadap lokasi/ tempat yang rawan pelanggaran, laka lantas, dan kemacetan; kedua melaksanakan Binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, penyebaran leaflet dan pembagian stiker serta melalui media cetak, elektronik dan media sosial;
“Ketiga, melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas terutama terhadap pelanggaran balap liar yang marak terjadi di Kota Ambon sekarang ini; dan Keempat penindakan pelanggaran lantas menggunakan etle statis dan mobile serta blangko teguran,” tutupnya. (Red-BB)