LABUHA, BERITABURU.COM –Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate kembali menggelar aksi demonstrasi di kediaman Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate, Kamis (29/5/2025), pukul 11.00 WIT. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi sebelumnya di Mapolda Malut dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, yang bertujuan mendesak pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji yang ditahan oleh Polda Malut.
Para mahasiswa HMI mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara untuk menemui mereka dan mendengarkan langsung pernyataan sikap terkait penahanan tersebut. Kedatangan mereka ke kediaman Gubernur merupakan tindak lanjut dari janji Asisten 1 Gubernur yang menyatakan bahwa pemimpin daerah akan hadir dan bertemu massa aksi pada hari itu. Kekecewaan tergambar jelas ketika hingga aksi dimulai, Gubernur dan Wakil Gubernur belum juga muncul.
Massa aksi menegaskan bahwa penahanan 11 warga adat tersebut merupakan bentuk kriminalisasi yang diduga terkait konflik dengan pihak tambang. Mereka menilai penahanan tersebut tidak adil dan menuntut pembebasan segera. Aksi ini juga diwarnai kecurigaan adanya intervensi pihak tertentu untuk menghentikan demonstrasi tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Ternate, Yusril Buang, menegaskan komitmen organisasi untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji serta pencabutan IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Halmahera Timur. Ia menekankan bahwa HMI tidak terpengaruh oleh kepentingan politik dan akan tetap konsisten pada visi dan misi organisasi.
“Kami bukan orang yang rakus jabatan, kami hanya menjalankan visi misi organisasi, kami tidak berpihak kepada siapapun itu,” tegas salah satu orator aksi.
Aksi HMI Cabang Ternate ini menunjukkan kepedulian organisasi terhadap permasalahan sosial dan penegakan hukum di Maluku Utara, dan menjadi sorotan atas dugaan kriminalisasi terhadap warga adat yang tengah berjuang atas hak-hak mereka. Keberanian mereka menghadapi potensi intervensi menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperjuangkan keadilan.
Repoter/Rahmat Ikram