Penulis: Bung Rayyan Mahu
NAMROLE, BERITABURU.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku mengadakan Rapat koordinasi Agenda Riset/ Monitoring, Kawasan Konservasi Lokasi Lautra di Ambon Provinsi Maluku Pada tanggal 19-20 Desember 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buru Selatan M. Djafar Souwakil.
“Untuk di ketahui oleh masyarakat Buru Selatan bahwa, dalam pembahasan rapat koordinasi ini Buru selatan termasuk Daerah yang sangat berpotensi untuk konservasi dalam upaya untuk mencapai target, dan Buru selatan Insya Allah akan mendapatkan kawasan konservasi sebesar 87.570, 95 hektar di Kecamatan Kepala Madan.
Dikatakan Souwakil, Bagi yang suka menyelam atau menikmati keindahan bawah laut, mungkin sudah tahu kalau Maluku adalah salah satu wilayah di Indonesia dengan kekayaan bawah laut yang luar biasa. Agar kekayaan bawah laut ini dapat terus terjaga hingga masa mendatang, maka salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah membuat Kawasan Konservasi Perairan (KKP).
“Wilayah perairan yang termasuk ke dalam kawasan konservasi tersebut berarti akan secara khusus dilindungi dan dikelola dengan sistem zonasi untuk mewujudkan pengelolaan sumber dayanya secara berkelanjutan,” jelasnya.
Kemudian sesuai dengan Aichi Target yang ditetapkan pada Convention on Biological Diversity, Indonesia berkomitmen untuk mengalokasikan setidaknya 10% wilayah lautan atau sekitar 30 juta ha dari total luas perairan menjadi kawasan konservasi. Saat ini, luas kawasan konservasi di Indonesia telah mencapai sekitar 24 juta ha, dan ditargetkan secara bertahap untuk mencapai komitmen tersebut pada 2030,” ungkap Kadis Perikanan dan Kelautan Bursel ini.
“Dan Buru selatan insya Allah Kata Kepala Dinas Perikanan dan kelautan M. Djafar Souwakil, di 2025 akan Maju di Bidang perikanan dan kelautan seperti Daerah-daerah lain. (BB-05)